Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji
Nelayan Kota Mukomuko tagih janji lantaran belum dapat BPJS Ketenagakerjaan gratis.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Pengusaha Ram TBS Wajib Lengkapi Legalitas, Simak Daftar Harga Sawit di Pabrik Mukomuko
Dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp. 880 juta, untuk membiayai iuran asuransi tersebut.
Diungkapkan Kabid Hubungan Industrial (HI) Dinas Ketenagaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mukomuko, Destri Gandalia, S.STP, pemberian JKK dan JKM penting dilakukan.
Hal ini bertujuan memberikan kepastian keamanaan ketika bekerja.
"Alhamdulillah, bantuan JKK dan JKM anggarannya kembali dialokasikan di tahun ini. Dengan tambahan RT/RW dan Pengurus Mesjid," ujar Destri.
Destri mengatakan, anggaran Rp880 juta tersebut diperuntukkan 5.043 orang calon penerima manfaat.
Adapun rincian sasaran dari bantuan jaminan sosial, nelayan sebanyak 1.593 orang, Ketua RT/ RW dan pengurus masjid sebanyak 618 orang.
Juga pekerja non-ASN sebanyak 2.832 orang.
Sedangkan untuk iuran bagi peserta non-ASN, ketua RT/ RW serta pengurus masjid sebesar Rp13.500 per bulannya.
BACA JUGA:Karaoke dan Rumah Makan Boleh Beroperasi, Panti Pijat di Mukomuko Tutup Selama Ramadan
Yang terdiri dari iuran JKK sebesar Rp6.000 dan JKM sebesar Rp7.500 per bulan.
Selanjutnya, untuk nelayan, iuran JKK sebesar Rp10 ribu dan JKM sebesar Rp6.800 per bulan.
Sehingga total iuran yang mesti dibayar sebesar Rp16.800 per bulan untuk 1 orang.
"Semuanya dibayar sebanyak 12 bulan, Maka total anggaran yang disediakan sebanyak Rp880.048.800. Saat ini proses realisasi masih berjalan," tutup Destri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: