Belum Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis, Nelayan Kota Mukomuko Tagih Janji
Nelayan Kota Mukomuko tagih janji lantaran belum dapat BPJS Ketenagakerjaan gratis.--dokumen/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah kabupaten MUKOMUKO pernah menyampaikan sebanyak 1.579 nelayan akan mendapatkan asuransi perlindungan sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi sampai pada saat ini, nelayan di Kecamatan Kota Mukomuko mengaku belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis tersebut sebagaimana yang dijanjikan.
Malah belum ada instansi terkait yang datang melakukan pendataan ataupun sosialisasi program tesebut ke nelayan Kota Mukomuko di tahun 2024 ini.
"Memang belum terealisasikan program tersebut, tetapi berkaitan dengan usulan di akhir tahun lalu, telah kami sampaikan untuk mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan dari pemerintah," ujar Ketua nelayan Kecamatan Kota Mukomuko, Alwaki dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 17 Maret 2024.
BACA JUGA:Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Berpotensi Bertambah, Kejari Terus Lakukan Pengembangan
Dijelaskan Alwaki, walaupun sebelumnya sudah ada nelayan yang mendapatkan jaminan tersebut, namun belum seluruhnya menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Ada beberapa nelayan saja yang menerima, oleh karena itu dilakukan pengusulan kembali.
"Yang belum dapat kita lakukan pengusulan kembali untuk mendapatkan kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Alwaki.
"Adapun hal ini dilakukan supaya nelayan mendapat perlindungan sosial kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat sedang melaut," imbuh Alwaki.
BACA JUGA:Ini Dia Urutan Caleg Suara Tertinggi Hingga Terkecil, Sukses ke DPRD Kabupaten Mukomuko
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Mukomuko, Warsiman, S.Pt menjelasskan, di tahun 2024 sebanyak 1.579 nelayan telah terdaftar sebagai pemegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Yang artinya akan menerima asuransi kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan jumlah tersebut memang belum mengakomodir seluruh nelayan di Kabupaten Mukomuko yang cukup banyak ini.
Karena itu tengah dilakukan proses pendataan secara bertahap untuk dilakukan pengusulan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: