HONDA

Diusir dari AS, Dubes Afrika Selatan Pulang Tanpa Penyesalan

Diusir dari AS, Dubes Afrika Selatan Pulang Tanpa Penyesalan

Duta Besar Afrika Selatan, Ebrahim Rasool yang diusir dari Amerika Serikat--Instagram/nowinsa

RAKYATBENGKULU.COM - Duta Besar Afrika Selatan untuk Amerika Serikat, Ebrahim Rasool, akhirnya kembali ke negaranya setelah dinyatakan persona non grata oleh pemerintah AS. 

Setelah menempuh penerbangan panjang selama 32 jam dari AS melalui Qatar ke Cape Town, Rasool tiba di tanah airnya pada Minggu 23 Maret 2025 dengan perasaan tanpa penyesalan.

“Saya lebih suka kembali setelah adanya kesepakatan dengan AS tetapi kami tidak bisa membiarkan Amerika memilih siapa yang menjadi teman dan siapa yang menjadi musuh kami,” ujar Rasool kepada warga Afrika Selatan di Cape Town dikutip AntaraNews.com.

Ketegangan Diplomatik yang Memanas

Pencopotan Rasool dari jabatannya merupakan buntut dari ketegangan yang meningkat antara Washington dan Pretoria.

BACA JUGA:Tragis! Seorang Ibu Dipenjara atas Tuduhan Penggelapan, Anak Rela Jual Ginjal Demi Kebebasannya

BACA JUGA:Membebani Lambung! Jenis Buah yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Saat Perut Kosong

Amerika Serikat menuding Afrika Selatan memiliki kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingannya, terutama terkait kasus genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut Rasool, Afrika Selatan tidak bisa hanya diam dan membiarkan serangan terhadap Palestina terus terjadi tanpa perlawanan diplomatik.

“Jika Afrika Selatan tidak berada di ICJ, Israel tidak akan terungkap, dan Palestina tidak akan memiliki harapan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyinggung Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika (AGOA) yang menjadi alat tekanan bagi AS dalam hubungan perdagangan dengan Afrika Selatan.

BACA JUGA:Tragis! Seorang Ibu Dipenjara atas Tuduhan Penggelapan, Anak Rela Jual Ginjal Demi Kebebasannya

BACA JUGA:Membebani Lambung! Jenis Buah yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Saat Perut Kosong

Menurutnya, negaranya tidak bisa memenangkan AGOA hanya dengan menarik kasus genosida terhadap Israel dari ICJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: