Mantan Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Kejari Seluma, Ini Kasusnya
Kejari Seluma periksa mantan Bupati Bengkulu Selatan terkait kasus ini.--dokumen/rakyatbengkulu.com
SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Mantan Bupati Bengkulu Selatan inisial ID mendatangi Kejaksaan Negeri Seluma.
Mantan Bupati Bengkulu Selatan diketahui memenuhi panggilan Pidsus Kejari Seluma pada hari Senin, 18 Maret 2024 kemarin.
Adapun pemanggilan terhadap ID Ini dalam rangka pengusutan kasus dugaan tukar guling lahan antara Pemerintah Kabupaten Seluma dan Mantan Bupati Seluma Murman Effendi pada tahun 2008 lalu.
Yang diduga terdapat kerugian negara di dalam prosesnya.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Berikut Pembagiannya
Diungkapkan oleh Kepala Kejari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Bengkulu Selatan Yang berinsial ID.
Dikatakan Gufroni, tidak saja ID, penyidik Pidsus Kejari Seluma juga akan memeriksa salah satu Kasubag di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada masa ID menjabat.
Dikatakan Ghufroni, pemeriksaan terhadap 2 saksi ini masih berhubungan dengan kasus tukar guling.
BACA JUGA:Kerugian Negara Dana Desa Suban Dikembalikan Rp205 juta, Ini Tanggapan Polres Seluma
Jaksa penyidik ingin mendalami proses pembebasan lahan pada 2003 silam.
Yang dilakukan oleh Pemkab Bengkulu Selatan di titik lahan yang 2008 lalu dilakukan tukar guling lahan.
Mengenai hasil pemeriksaan terhadap keduanya, Ghufroni mengaku belum bisa menjabarkan lebih lanjut.
Karena masih mengumpulkan dan mencocokkan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: