HONDA

IRT di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Karena Single Parent

IRT di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Karena Single Parent

IRT di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Karena Single Parent--Dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong berinisial RS (26) diamankan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda BENGKULU.

RS diamankan lantaran nekat menjual narkotika jenis sabu. Aksi nekat menjual sabu ini diakui RS kepada pihak kepolisian karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

RS yang merupaka single parent dan berstatus janda yang memiliki anak masih kecil ini, mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga memilih untuk menjual sabu.

RS tertangkap tangan oleh pihak kepolisian saat hendak melakukan transaksi di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu 2 Maret 2024 pukul 22.30 Wib.

BACA JUGA:Kocak! Pria di Bengkulu Simpan Sabu Dalam Kolor untuk Kelabui Petugas, Berujung Diringkus Polisi

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu yang diduga hendak dijual RS.

"Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis Sabu dan 1 unit handphone," ungkap Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan, Selasa 19 Maret 2024.

Diduga aksi jual sabu yang dilakukan RS ini telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir. 

Atas perbuatanya pelaku disangkakan Pasal 114, Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun kurungan.

BACA JUGA:Kecanduan Narkoba, 5 Sekawan Sengaja Lakukan Begal untuk Beli Sabu, 3 Orang Masih Buron

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"