HONDA

Setelah Didemo di Kantor Bupati, SK Pemberhentian Kades Dusun Baru Seluma Diberikan

Setelah Didemo di Kantor Bupati, SK Pemberhentian Kades Dusun Baru Seluma Diberikan

SK pemberhentian Kades Dusun Baru Seluma diberikan setelah didemo di Kantor Bupati.--dokumen/rakyatbengkulu.com

SELUMA, RAKYATBENGKULU.COM - Akhirnya perjuangan ratusan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten SELUMA yang melakukan orasi di Kantor Bupati SELUMA pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 membuahkan hasil.

Dikarenakan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru disepakati terbit pada tanggal 1 April 2024.

Adapun hal ini diungkapkan setelah rapat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Seluma bersama 15 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru.

BACA JUGA:Mengejutkan! Direktur RSUD Tais Jadi Kepala Puskesmas, Berikut Daftar Lengkap Mutasi Jajaran Dinkes Seluma

Di ruang rapat Bupati Seluma pada Kamis siang, dimana pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si beserta sejumlah pejabat eselon II dan III.

Selain itu dihadiri juga oleh Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, diterbitkanlah berita acara rapat yang menyatakan kalau SK Bupati Seluma tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pada tanggal 1 April 2024.

Setelah rapat, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto mengatakan bahwa sebelum memberhentikan Kades Dusun Baru.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila, Kadus di Seluma jadi Tersangka, Berikut Ancaman Hukumannya

Tentunya ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah dan tidak dapat dilakukan secara instan.

Akan tetapi saat ini prosesnya sudah selesai, kita menangguhkan karena pada saat ini Bupati Seluma sedang berhalangan hadir.

Karena itu disepakati SK akan diberikan pada tanggal 1 April 2024 mendatang.

"Seluruh kajian telah kita laksanakan, hanya saja pada saat ini Bupati sedang ada tugas dinas sehingga belum sempat hadir. Karena itu disepakati tanggal 1 April SK tersebut sudah ada," jelas Wakil Bupati dikutip Dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Update Kasus Dugaan Korupsi BTT Seluma, Terima Aliran Fee Proyek Terungkap Nama Baru Diduga Pemodal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: