Paslon AMIN Beberkan 11 Tindakan Kecurangan di Sidang PHPU Pilpres, Nilai Terstruktur, Sistematis dan Masif
Paslon AMIN Beberkan 11 Tindakan Kecurangan di Sidang PHPU Pilpres, Nilai Terstruktur, Sistematis dan Masif --FOTO KORANRB.ID/DOK/RB
Selanjutnya, keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara Nomor 90 tahun 2023 sampai dengan digunakannya termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran.
2. Nepotisme kedua, presiden menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya pilpres 2024
Hal ini dimulai dengan dimajukannya orang-orang dekat presiden untuk memegang jabatan penting.
Khususnya ratusan pejabat kepala daerah.
BACA JUGA:Selasar BSI, Program Gratis Sertifikasi Halal Industri untuk Pelaku Usaha UMKM
BACA JUGA:BSI Sahabat Emas, Referalkan Cicil Emasnya Raih Hadiah hingga Rp 375 Ribu
3. Bentuk nepotisme ketiga dilakukan untuk memastikan Paslon No 2 memenangkan pilpres 2024 dalam satu putaran
Modusnya melalui mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa.
Kemudian dikombinasikan dengan politisasi bansos sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian.
Aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bansos.
BACA JUGA:Qimat Zakat, Ini Besaran Pengganti Berupa Uang di 10 Kabupaten Kota Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:3 Kelompok yang 'Terbebaskan' dari Kewajiban Bayar Zakat Fitrah, Bukan Hanya Miskin
Yusril Ihza Mahendra Menilai Permohonan Sangat Lemah
Ketua Tim Pembela Prabowo - Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dalil-dalil yang disampaikan pemohon dalam persidangan didominasi narasi, asumsi, dan hipotesa semata.
Sehingga, Yusril Ihza Mahendra pun menilai permohonan yang disampaikan tim daro Paslon No 1 AMIN dan Paslon No 3 sangat lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: