HONDA

Paslon AMIN Beberkan 11 Tindakan Kecurangan di Sidang PHPU Pilpres, Nilai Terstruktur, Sistematis dan Masif

Paslon AMIN Beberkan 11 Tindakan Kecurangan di Sidang PHPU Pilpres, Nilai Terstruktur, Sistematis dan Masif

Paslon AMIN Beberkan 11 Tindakan Kecurangan di Sidang PHPU Pilpres, Nilai Terstruktur, Sistematis dan Masif --FOTO KORANRB.ID/DOK/RB

"Narasi itu bukan bukti. Begitu juga asumsi, itu bukan bukti," ujarnya.

Dalam persidangan PHPU Pilres 2024, Yusril menilai semestinya pemohon memaparkan hasil perolehan suara versinya. 

BACA JUGA:Perhitungan Zakat Harta 2,5 Persen Bersama Ustaz Felix Siauw, Ini Asal Mulanya

BACA JUGA:Bersihkan Diri dari Dosa dengan Zakat Fitrah, Bentuk Ketaatan Pada Allah, Hukumnya Wajib Bagi yang Mampu

Juga membuktikan kesalahan dari perolehan yang ditetapkan oleh KPU. Namun dalam permohonannya, justru banyak berasumsi soal kebijakan pemerintah. 

Padahal, pemerintah bukan para pihak dalam sengketa PHPU Pilres 2024.

Anggota Tim Pembela Prabowo - Gibran Otto Hasibuan menyampaikan hal serupa. Dari apa yang dipaparkan, Otto menilai permohonan lebih kepada penggiringan opini. 

Sebab, katanya tidak banyak persoalan KPU sebagai pihak termohon yang dibahas.

Apa yang dipersoalkan tim Paslon No 1 dan Paslon No 3 justru adalah persoalan tindakan-tindakan pemerintah dan presiden, yang tidak merupakan pihak di dalam perkara ini. 

BACA JUGA:Begini Syarat Dukungan dan Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong

BACA JUGA:Benarkah Iklan Marjan Habiskan Dana Hingga Rp 46 Miliar? Apa Penyebabnya

Sementara Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, sebagai pihak termohon KPU mempelajari, mendengarkan, dan mencermati apa-apa yang menjadi pokok perkara yang didalilkan. 

"Itu nanti akan kami jadikan dasar untuk menyusun jawaban keterangan penjelasan dan juga pembuktian," ujarnya.

Adapun respon KPU akan disampaikan pada persidangan hari ini. 

Dia memastikan, KPU telah mempersiapkan jawaban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: