HONDA

Luncurkan Program Stop Kecanduan Narkoba, 40 WBP Lapas Curup Direhab 6 Bulan

Luncurkan Program Stop Kecanduan Narkoba, 40 WBP Lapas Curup Direhab 6 Bulan

Luncurkan Program Stop Kecanduan Narkoba, 40 WBP Lapas Curup Direhab 6 Bulan--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Penyalahgunan narkoba baik jenis tanaman maupun obat-obatan menjadi momok menakutkan.

Sehingga rata-rata lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan yang ada di Indonesia, jumlah narapidananya dari tahun ke tahun terus meningkat.

Sehingga program rehabilitasi supaya bisa lepas dari jeratan kecanduan narkoba terus digencarkan.

Seperti warga binaan pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan kelas IIA Curup kembali bekerja sama dengan Dwin Fondation melakukan rehabilitasi 40 WBP yang terjerat kasus narkotika selama 6 bulan kedepan.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Proses Calon Independen Pilkada Kabupaten Rejang Lebong

Di mana sebanyak 290 orang merupakan WBP kasus narkotika dan obat-obatan terlarang meningkat dari tahun 2023 lalu.

Sesuai dengan surat yang diterbitkan Dirjen Pemasyarakatan Nomor : Pas 2018 PK Tahun 2022 tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pecandu, Penyalahguna serta Korban Penyalahgunaan Narkotika.


Luncurkan Program Stop Kecanduan Narkoba, 40 WBP Lapas Curup Direhab 6 Bulan--badri/rakyatbengkulu.com

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Curup, Iskandar Muda mewakili Kalapas, membuka secara resmi program rehabilitasi tahun 2024.

Ia menuturkan program rutin yang dilakukan Lapas Kelas IIA Curup, di mana setiap tahunnya para napi narkoba wajib menjalani masa rehabilitasi sosial sehingga bisa terlepas dari jeratan kecanduan narkoba.

BACA JUGA:Longsor di Rimbo Pengadang Lebong, Pengendara Minibus Terbawa Arus Material.

"Rehabilitasi sosial ini merupakan proses pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, dan pengembangan bagi mantan pengguna narkoba, agar dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan saat masa hukumannya selesai dan kembali ke masyarakat," sampai Iskandar.

Disebutkan Iskandar dilepas kelas IIA Curup ini kita ketahui bersama sudah over kapasitas.

Yakni WBP berjumlah 712 orang dan 290 WBP merupakan kasus narkoba, di mana menurut kapasitas sebenarnya jumlah WBP lapas kelas IIA Curup ini berjumlah 250 orang.

"Kegiatan rehabilitasi sosial selama 6 bulan ini, para WBP akan mengikuti berbagai kegiatan pemulihan, seperti konseling, terapi kelompok, dan bimbingan spiritual atau keagamaan. Dalam kegiatan konseling, WBP narkoba ini diharapkan untuk dapat mengenali masalah atau tindakan apa yang memicu pemakaian narkoba," papar Iskandar.

BACA JUGA:Mengenal Tradisi Adat Nenjor Masyarakat Suku Lembak Bengkulu, Bentuk Rasa Syukur Terhadap Kelahiran Anak

Sementara itu, Ketua Yayasan Dwin Foundation, Afriansyah bahwa tingkat keberhasilan dari proses rehabilitasi tersebut hanya 60 persen.

Faktor paling penting bagi seorang pecandu narkoba untuk bisa terbebas dari kecanduan adalah tekad yang kuat dari diri sendiri untuk sembuh dan terbebas dari narkoba.

"Selain itu dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat juga memiliki peranan penting bagi para pecandu narkoba untuk bisa pulih total.Jadi tidak bisa hanya mengandalkan proses rehabilitasi saja untuk bisa terbebas dari pengaruh narkoba. Meski sudah direhab namun tidak ada keinginan dari diri sendiri dan dukungan keluarga, maka hasilnya juga tidak akan maksimal," Ujar Afriansyah.

BACA JUGA:Ukir Sejarah! Timnas Indonesia U-23 Melaju ke Semifinal, Usai Hancurkan Raksasa Asia Korea Selatan U-23

Di bagian lain seorang WBP kasus narkoba Afriko Juliansyah menuturkan bahwa dirinya sangat berterima kasih adanya program rehabilitasi sosial untuk lepas dari jeratan kecanduan narkoba di Lapas Kelas IIA Curup.

"Dengan mengikuti program ini, kami sebanyak 40 orang berharap bisa hidup normal dan bisa terlepas dari jeratan kecanduan narkoba. Dengan program ini tentunya ada strategi khusus sehingga bisa pulih seperti sedia kala dan tidak mengulangi menggunakan narkoba," harap Afriko.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: