Paket Sabu Dibungkus Kertas Kado, Polisi Ringkus Warga Sumur Dewa
Paket Sabu Dibungkus Kertas Kado, Polisi Ringkus Warga Sumur Dewa--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Jaringan peredaran narkoba di Bengkulu kembali terbongkar, kali ini dengan modus canggih yang memanfaatkan sistem “peta” untuk menghindari tatap muka antara pengedar dan pembeli.
Aksi ini terendus oleh tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, yang akhirnya meringkus BD (29), warga Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Penangkapan BD terjadi pada Jumat 8 Agustus 2025, hanya beberapa saat setelah dirinya mengambil delapan paket sabu yang disamarkan dalam bungkus kertas kado.
Barang tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial Mg, tanpa pernah bertemu langsung.
BACA JUGA:Heboh! 40 Peserta PPPK Diduga Palsukan Dokumen di Kepahiang
BACA JUGA:Suap Tambang Bengkulu: Rp 1 Miliar Mengalir ke Kepala Inspektur, Rp 180 Juta Dikembalikan
Transaksi dilakukan secara jarak jauh, menggunakan pesan berisi titik koordinat lokasi penyimpanan sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Roh Hadi, melalui Panit 1 Subdit I Ditresnarkoba, Iptu Yudha Fery Wijaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Pantai Indah, Kelurahan Sumur Dewa.
“Dari laporan itu kemudian kami lakukan penyelidikan dan pengembangan, hingga akhirnya menangkap BD dengan barang bukti delapan paket sabu,” jelas Yudha.
Selain sabu, petugas juga menyita satu set alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pirek, sebuah telepon genggam, dan sepeda motor yang digunakan BD.
Berdasarkan pengakuannya, tersangka mendapatkan barang haram itu dari Mg yang memberikan instruksi melalui pesan singkat.
“Kalau dari pengakuannya, sabu didapat dari inisial Mg, dikirim peta,” terang Yudha.
BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-80, Pemkab Mukomuko Bagikan 400 Bendera Merah Putih Gratis
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

