Waspada DBD di Rejang Lebong, Sudah 214 Kasus Dilaporkan Hingga April 2024
Sudah 214 kasus dilaporkan hingga April 2024, waspada DBD di Rejang Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com
CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Terhitung dari Januari hingga akhir April 2024 ini kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) tetap menjadi perhatian serius di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong mencatat 214 kasus DBD sejak awal Januari 2024. Hal ini diduga disebabkan oleh cuaca buruk yang memicu peningkatan jumlah nyamuk Aedes Aegypti, penyebar DBD.
Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendy Novianto Saputra, SKM melalui Kasi Pencegahan dan Pengendali Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM, menuturkan, bulan Februari 2024 menjadi bulan dengan jumlah kasus DBD tertinggi.
Jumlah kasus pada Februari 2024 mencapai 56 kasus. Hingga bulan Maret lalu total ada 169 kasus. Sementara, untuk bulan April sementara kasus sampai minggu ketiga sudah ada 45 kasus baru.
BACA JUGA:Pentingnya Kesadaran Masyarakat, DLH Rejang Lebong Inventarisir Titik Pembuangan Sampah
"Jadi total kasus DBD saat ini mencapai 214 kasus meskipun jumlah kasus meningkat, belum ada laporan kematian akibat DBD," terangnya.
"Sebaran penyakit ini merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, namun jumlah kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Curup Tengah dan Curup Timur," paparnya.
Dijelaskan Titin Julita, bahwa kasus DBD cenderung meningkat pada awal dan akhir tahun, terutama saat cuaca memasuki musim hujan.
Faktor-faktor seperti suhu yang cocok dan genangan air memicu perkembangan nyamuk Aedes Aegypti.
BACA JUGA:Piala Thomas 2024: Ginting Juara di Partai Pertama, Fajar/Rian Tumbang Vs Thailand
"Masyarakat diminta untuk waspada dan segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika merasakan gejala DBD, sehingga penanganan yang tepat dapat dilakukan untuk mencegah komplikasi yang lebih parah," ujar Titin.
Sementara itu, dengan kasus DBD yang terus meningkat, perlu adanya kesadaran dan tindakan preventif dari masyarakat serta pihak berwenang dalam menangani masalah ini secara efektif.
"Tentu penekanan sosialisasi mencapai kesadaran masyarakat untuk bergaya hidup sehat dengan lingkungan bersih dan sehat," ujarnya.
"Sehingga tingkat pemahaman yang disampaikan petugas di setiap Puskemas melalui kader di lapangan yang melibatkan desa dan rukun tetangga menjadi tanggung jawab bersama," demikian Titin Sumarni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: