HONDA

Keterbatasan Anggaran, Program Rehab 5.000 Rumah Pemkab Rejang Lebong Sulit Tercapai

Keterbatasan Anggaran, Program Rehab 5.000 Rumah Pemkab Rejang Lebong Sulit Tercapai

Keterbatasan Anggaran, Program Rehab 5.000 Rumah Pemkab Rejang Lebong Sulit Tercapai--badri/rakyatbengkulu.com

Disebutkan Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran, sejak tahun 2020 hingga 2023, program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Rejang Lebong telah berhasil merealisasikan 2.000 unit rumah.

Untuk tahun terakhir, pemerintah menargetkan tambahan 1.000 unit lagi guna mencapai target akhir 3.000 unit.

"Bupati Syamsul Effendi telah memberikan instruksi kepada pihak terkait untuk mencari sumber pendanaan yang memadai, guna merealisasikan program ini. Untuk program ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bantuan bedah Rumah dari Kementerian Sosial," jelas Sekda Yusran.

BACA JUGA:NI PPPK Rejang Lebong Tak Kunjung Tuntas, BKPSDM Sebut Baru Selesai 70 Persen

Selain itu, lanjut Sekda Yusran, Pemkab Rejang Lebong juga mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dan beruntungnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerah tersebut.

Diakui Sekda Yusran, meskipun tantangan finansial dan dampak pandemi Covid-19 telah menghambat progres program tersebut.

Namun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni.

BACA JUGA:16 Mei Perjalanan Spiritual Dimulai, 239 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong ke Tanah Suci

"Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat terus berlanjut. Dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Rejang Lebong. Minimal di tahun terakhir jabatan Bupati Syamsul Effendi dan wakil Bupati Hendra Wahyudiansyah, bisa tercapai hingga 3.000 unit rumah sehingga menjadi rumah layak huni," sampai Sekda Yusran. 

Diketahui bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima adalah sebesar Rp20 juta.

Terdiri dari bantuan material senilai Rp17.500.000, dan bantuan upah senilai Rp2.500.000.

Sistem penyalurannya akan dilakukan melalui kerja sama dengan bank daerah.

BACA JUGA:Tips Sukses di Usia Muda dengan Memanfaatkan Teknologi untuk Meningkatkan Produktivitas!

Dengan terlebih dulu penerima bantuan akan membuat proposal yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dalam hal ini melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: