Jaring 75 PPK dari 15 Kecamatan, Pendaftar Tembus 387 Orang
Jaring 75 PPK dari 15 Kecamatan, Pendaftar Tembus 387 Orang--badri/rakyatbengkulu.com
"Jadwal perekrutan PPK meliputi pengumuman pendaftaran pada 23-27 April, penerimaan pendaftaran dari 23-29 April, dan tahapan lainnya hingga pelantikan PPK terpilih pada 16 Mei. Sementara itu, perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dimulai dengan pengumuman pada 2-6 Mei, penerimaan pendaftaran dari 2-8 Mei, dan pelantikan PPS terpilih pada 26 Mei 2024," papar Buyono.
BACA JUGA:9 Manfaat Batang Pisang untuk Kesehatan, Tubuh Bebas Jerawat
Sementara itu, proses perekrutan calon anggota PPK dan PPS akan dilakukan melalui aplikasi Siakba, dengan seleksi tertulis menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
"Kebutuhan PPK setiap kecamatan sebanyak 5 orang. Jadi dari seluruh kecamatan dibutuhkan 75 PPK pemilihan kepala daerah Kabupaten Rejang Lebong," demikian Buyono.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: