Di Mukomuko, Zakat Fitrah Rp 1 Miliar 815 Juta: Teramang Jaya Terbanyak
Di Mukomuko, Zakat Fitrah Rp 1 Miliar 815 Juta: Teramang Jaya Terbanyak--peri/rakyatbengkulu.com
Disusul terkecil kedua, di Kecamatan Air Manjuto, hanya 43 juta 995 ribu rupiah.
Dan terkecil ketiga zakat fitrah berupa uang, Kecamatan Pondok Suguh, dengan jumlah 66 juta 187 ribu rupiah.
Bagaimana dengan kecamatan lain di Kabupaten Mukomuko, simak terus artikel ini.
Kecamatan Air Rami, zakat fitrah berupa uang terhimpun hingga 82 juta 634 ribu rupiah.
BACA JUGA:Bengkulu Menangkan Kontraktor Makassar, Kerjakan Proyek Terbesar di Bengkulu Kedua
Kecamatan Malin Deman terhimpun sejumlah 76 juta 372 ribu rupiah.
Dan di Kecamatan Sungai Rumbai, zakat fitrah dalam bentuk uang tunai sejumlah 119 juta 960 ribu rupiah.
Berikutnya Kecamatan Penarik terhimpun 94 juta 230 ribu rupiah.
Di Kecamatan Selagan Raya terhimpun 147 juta 852 ribu rupiah.
Kecamatan Teras Terunjam sejumlah 134 juta 528 ribu rupiah.
Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 146 juta 923 ribu rupiah.
Kecamatan Lubuk Pinang sebesar 121 juta 345 ribu rupiah.
Dan Kecamatan XIV Koto sebanyak 114 juta 940 ribu rupiah.
BACA JUGA:Proyek Terbesar di Bengkulu 2024 Dimenangkan Kontraktor Luar Daerah
Sementara itu, zakat fitrah berupa beras, se-Kabupaten Mukomuko melalui panitia zakat terhimpun 160.953 kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: