HONDA

Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara

Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara

Terlibat Kasus Serupa Korbannya 2 Wanita Berbeda, Dua Pria Lebong Mendadak Jadi Teman di Penjara--Dokumen/Rakyat Bengkulu

BACA JUGA:Dor! Bandit Spesialis Curanmor di Bengkulu Ditembak Polisi, Melawan Saat Diamankan, Ini Jumlah TKPnya

"Kedua tersangka sudah kita amankan dan kita terapkan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang tentang Perlindungan Anak," ungkapnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: