Pengawasan Obat dan Makanan, Rp8 Miliar untuk di Sumatera Utara: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Rp8 Miliar untuk di Sumatera Utara: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Penunjukan Pengelolaan Gerai Parkir Alfamart di Kota Bengkulu Jadi Polemik
Sedangkan kabupaten yang masih mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Labuhanbatu.
Kedua kabupaten ini masing-masing hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp250 juta.
Disusul terkecil kedua didapatkan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Nias Selatan, dengan pagu dana masing-masing hanya sebesar Rp256 juta.
Dan terkecil ketiga mendapatkan dana BOK pengawasan obat dan makanan, adalah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kota Sibolga.
BACA JUGA:Sering Minum Air Putih Hangat Setiap Pagi Saat Perut Kosong, Rasakan 8 Manfaat Ini untuk Kesehatan
Dana BOK di atas hanya yang diberikan kepada kedua kabupaten ini masing-masing sejumlah Rp265 juta.
Berikut ini rincian dana BOK pengawasan obat dan makanan tahun 2024 yang didapatkan masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara:
Kabupaten Asahan Rp494.131,000
Kota Gunungsitoli Rp407.131,000
Kabupaten Batu Bara Rp396.223,000
BACA JUGA:Dapatkan Cashback Biaya Admin Rp 100 Ribu di BSI Mitraguna Online, Berikut Segmen dan Kriterianya
Kabupaten Langkat Rp394.631,000
Kota Tebing Tinggi Rp381.631,000
Kabupaten Tapanuli Selatan Rp375.831,000
Kabupaten Nias Barat Rp361.523,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: