BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Rp3,6 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Rp3,6 Miliar: Ini Rinciannya

Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Selatan Rp3,6 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp3,6 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Selatan, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).

Kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan diberikan dana Rp3,6 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.

BACA JUGA:Ayah Temukan Anak Kandung Meninggal Dunia dengan Tali Tambang Melilit di Leher

Setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, mendapatkan pagu dana bervariasi.

Terbesar didapatkan Kota Banjarmasin, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp599 juta.

Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Banjar, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp542 juta.

Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kota Banjarbaru.

BACA JUGA:Musorkab Koni Rejang Lebong, Khirdes Terpilih untuk Periode 2024-2028

Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kota Banjarbaru mencapai Rp484 juta.

Sementara itu, tidak seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 4 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

Yakni Kabupaten Tapin, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: