BANNER KPU
HONDA

Pengawasan Obat dan Makanan, 3 Provinsi Ini Nihil Dukungan Dana

Pengawasan Obat dan Makanan, 3 Provinsi Ini Nihil Dukungan Dana

Pengawasan Obat dan Makanan, 3 Provinsi Ini Nihil Dukungan Dana--peri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Nyaris nol rupiah, untuk 3 provinsi yang berada di Pulau Papua, khusus pada kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Padahal jika dana tersebut, diperuntukkan dari pemerintah pusat, bisa digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di 3 provinsi tersebut untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

BACA JUGA:Pengawasan Obat dan Makanan, Segini Dana untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya

Adapun 3 provinsi dimaksud yakni Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah.

Untuk daerah lain, dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota diberikan dalam bentuk dana bantuan operasional kesehatan (BOK).

BACA JUGA:Resmi Dibuka Pemerintah, Hal Penting untuk Diketahui Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024

Dengan setiap kabupaten dan kota diberikan pagu dana bervariasi.

Untuk di 3 provinsi itu, hanya 3 kabupaten yang mendapatkan pembagian dana untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Yakni Kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan, dengan jumlah pagu dana sebesar Rp325 juta.

BACA JUGA:Wow! Bunga Rafflesia dan Gunung Bungkuk Melenggang di Jalanan Kota Solo

Lalu Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah, dengan pagu dana sejumlah Rp331 juta.

Sementara kabupaten lainnya, tidak diberikan dana BOK untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.

Terdapat 17 kabupaten di 3 provinsi tersebut tidak mendapatkan dana BOK tersebut tahun 2024.

BACA JUGA:Hakim Vonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Mantan Bandar Besar Narkoba di Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: