HONDA

Buruan Daftar! Bawaslu Rejang Lebong Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

Buruan Daftar! Bawaslu Rejang Lebong Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

Buruan Daftar! Bawaslu Rejang Lebong Perpanjang Masa Pendaftaran PKD--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:5 Cara Menyetop Anak Berhenti Main Game

Jika memenuhi Syarat, bisa mendaftarkan diri dan mengantarkan persyaratannya secara langsung ke Sekretariat Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa di Kantor Bawaslu Rejang Lebong.

"Para peminat bisa menghubungi Sekretariat Bawaslu Rejang Lebong atau ke media sosial (FB), atau di http://rejanglebongkab.bawaslu.go.id ," sampai Ahmad Ali.

Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap tiga, terdiri dari satu rangkap asli dan dua rangkap fotokopi. 

Semua berkas dimasukkan dalam map berlubang warna biru untuk peserta laki-laki, dan map merah untuk peserta perempuan.

BACA JUGA:Anji Manji Digugat Cerai Wina, Adakah Terkait Pihak Ketiga?

Sedangkan untuk tahapan penerimaan PKD itu sendiri setelah penerimaan pendaftaran.

Untuk pengumuman hasil penelitian administrasi 25 Mei, selanjutnya tanggapan dan masukan masyarakat 25-30 Mei. 

Pelaksanaan tes wawancara calon PKD 27-28 Mei, rekapitulasi penilaian hasil wawancara 29 Mei.

BACA JUGA:Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Penetapan calon PKD 30 Mei, pengumuman PKD terpilih 31 Mei dan pelantikan PKD 1-2 Juni 2024.

Adapun tugas PKD ini adalah mengawasi tahapan Pilkada serentak 2024 di kelurahan/desa masing-masing.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: