BANNER KPU
HONDA

Buruan Daftar! Bawaslu Rejang Lebong Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

Buruan Daftar! Bawaslu Rejang Lebong Perpanjang Masa Pendaftaran PKD

Buruan Daftar! Bawaslu Rejang Lebong Perpanjang Masa Pendaftaran PKD--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu resmi memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas desa/kelurahan (PKD).

Mumpung masih ada kesempatan, buruan daftar.

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali menuturkan, penerimaan pendaftaran calon pengawas desa/kelurahan (PKD) yang akan bertugas di 156 desa/kelurahan dalam 15 kecamatan yang dibuka 18 mei hingga 21 Mei kemarin.

Namun hanya 270 orang yang mendaftar menjadi calon peserta. Ini disampaikan Ahmah Ali Rabu, 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Mengapa iPhone XR Sempat Gagal Pasar? Fakta Menarik yang Perlu Kamu Tahu

"Secara aturan, tiap desa/Kelurahan harus ada pendaftar minimal 2 kali kebutuhan. Dari 156 desa/kelurahan se-Kabupaten Rejang Lebong, mestinya ada 312 orang peserta. Namun yang mendaftar tidak mencukupi untuk ke tahapan selanjutnya, " terang Ahmad Ali.

Sehingga sambung Ahmad Ali, pendaftaran dan penerimaan berkas diperpanjang mulai hari ini Rabu 22 Mei hingga Jum'at 24 Mei.

Tentunta selama jam kerja di Sekretariat Bawaslu Rejang Lebong di Jalan Basuki Rahmad Nomor 19 Kelurahan Dwi Tunggal Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

"Dari 279 orang pendaftaran calon PKD tersebut, belum memenuhi kuota minimal 2 kali kebutuhan dan ada juga kuota perempuan yang belum terpenuhi," ujar Ahmad Ali.

BACA JUGA:Ingin Daging Murah, di Bulog Rejang Lebong Tersedia 5 Ton! Segini Harganya

Dari 156 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, lanjut Ahmad Ali, sebanyak 115 desa/kelurahan tidak mencukupi kouta 2 kali kebutuhan

Sedangkan untuk 41 desa lainnya, sudah memenuhi syarat-syarat untuk ketahap seleksi selanjutnya.

"Jadi Bawaslu membuka pendaftaran penjaringan PKD untuk 115 Desa se-kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan 41 desa yang telah terpenuhi baik 2 kali kebutuhan maupun kuota perempuan tidak dibuka perpanjangan pendaftaran," terang Ahmad Ali.

Kemudian untuk persyaratan calon peserta, telah berumur 21 tahun dengan pendidikan minimal tamat SMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: