KPU dan Bawaslu Rejang Lebong Segera Ketiban Dana Rp21,6 Miliar
KPU dan Bawaslu Rejang Lebong Segera Ketiban Dana Rp21,6 Miliar--badri/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Anji Manji dan Wina Natalia Buka Suara Terkait Isu Perceraian
Untuk KPU Kabupaten Rejang Lebong lanjutnya, ada addendum, karena ada perubahan rencana anggaran biaya.
Dan perubahan itu sudah ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, dana hibah pelaksanaan Pilkada peruntukannya sebesar Rp26 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong.
Sedangkan sejumlah Rp10 miliar, diperuntukkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong.
"Sudah selesai, Pemkab Rejang Lebong melalui Kesbangpol akan memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 bekerja sama dengan sekretariat KPU maupun Bawaslu Rejang Lebong. Karena hal ini merupakan hajat pemerintah," demikian Pranoto Majid.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: