Nomor Urut Paslon di Pilbub Rejang Lebong Diumumkan, Catat Nomor Urut Dukungan Anda!
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, pada Senin 23 September 2024.
Hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan calon Fikri - Hendri mendapatkan nomor urut 1, Hendra - Herizal nomor urut 2, dan Syamsul - Juhendra nomor urut 3.
Pasangan calon Muhammad Fikri, S.E., M.AP dan Dr. Hendri, S.STP., M.Si. diusulkan oleh gabungan partai politik, yaitu Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat, dengan total perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu 2024 sebanyak 55.823 suara.
Pasangan calon Hendra Wahyudiansyah dan Herizal Apriansyah, S.Sos, diusulkan oleh gabungan Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, dengan perolehan suara sah sebanyak 30.202.
BACA JUGA:Mudah Overthinking? Coba Terapkan Gaya Hidup Stoikisme Ala Filosofi Teras
BACA JUGA:Raih Nomor Urut 1, Paslon DISUKA Siap Bertarung dan Menang di Pilwakot Bengkulu 2024
Sedangkan pasangan calon Drs. H. Syamsul Effendi, M.M. dan H. Juhendra Siregar, S.T. diusulkan oleh gabungan Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Indonesia, dengan total suara sah sebanyak 70.529.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, menjelaskan bahwa proses pengundian nomor urut disaksikan oleh para pendukung, baik dari partai politik, simpatisan, hingga pihak keluarga dan forkopimda.
"Dari undian nomor urut tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pak Fikri - Hendri mendapatkan nomor urut 1, Hendra - Herizal nomor urut 2, dan Syamsul - Juhendra nomor urut 3, yang kemudian ditetapkan dalam rapat pleno terbuka," ungkap Ujang Maman.
Selanjutnya, masing-masing Liaison Officer (LO) diminta untuk membuka rekening dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
BACA JUGA:7 Tips Ampuh Memilih Bibit Pinang Unggul untuk Hasil Optimal
"Terkait jadwal kampanye masing-masing pasangan calon dan lokasi, akan dibahas bersama LO sebelum jadwal kampanye yang dimulai tanggal 25 September," lanjut Ujang Maman.
Setelah pengundian, rapat pleno terbuka dilanjutkan dengan deklarasi Pilkada damai dari masing-masing partai politik pendukung, ketiga pasangan calon, serta unsur forkopimda, Bawaslu, dan KPU Rejang Lebong.
"Pada intinya, baik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati maupun partai politik serta unsur forkopimda sepakat untuk melaksanakan Pilkada dengan damai dan berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada serentak pada 27 November mendatang," kata Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Akhmad Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: