BANNER KPU
HONDA

3.665 Keluarga di Mukomuko Tak Lagi Tercatat Sebagai Penerima Bansos

3.665 Keluarga di Mukomuko Tak Lagi Tercatat Sebagai Penerima Bansos

Pada tahun 2024 sebanyak 3.665 keluarga di Mukomuko tak lagi tercatat sebagai penerima Bansos.--ANTARA/Ferri

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pada tahun 2024, penerima bantuan sosial di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami penurunan signifikan.

Sebanyak 3.665 kepala keluarga (KK) tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan sosial karena peningkatan kondisi ekonomi mereka.

Dari total tersebut, mereka yang tidak lagi menerima bantuan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Eli Susbenti, menyampaikan bahwa saat ini jumlah keluarga yang menerima PKH berkurang menjadi 5.700 keluarga.

BACA JUGA:Hore! Pemerintah Salurkan Bansos untuk Anak Sekolah 2024, Berikut Besaran dan Cara Daftarnya

Jumlah ini, turun 665 keluarga dari sebelumnya yang berjumlah 6.365 keluarga.

"Sebanyak 665 keluarga tidak lagi menerima PKH karena tidak ada komponen yang memenuhi syarat, seperti anak sekolah, dan juga karena kondisi ekonomi keluarga yang sudah lebih baik," jelas Eli Susbenti dikutip antaranews.com, Sabtu, 1 Juni 2024.

Beberapa keluarga yang kini memiliki usaha sendiri telah dialihkan ke program pahlawan ekonomi atau PEN. Mereka mendapatkan bantuan modal usaha dan tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH.

Jumlah penerima BPNT juga mengalami penurunan. Dari sekitar 15.000 keluarga, kini hanya tersisa 12.000 keluarga yang masih menerima bantuan, dengan pengurangan sekitar 3.000 keluarga.

BACA JUGA:Dapatkan Penyaluran Bansos dari Pemerintah Kategori SMA Sebesar Rp500 Ribu Pertahap, Cek di Sini Caranya!

Alasan pengurangan ini meliputi peningkatan kondisi ekonomi dan kematian penerima.

Bantuan sosial berupa uang yang diterima setiap keluarga penerima PKH dan BPNT berbeda. Penerima BPNT menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

"PKH disesuaikan dengan komponen. Misalnya, anak SD menerima Rp375.000 setiap triwulan, sedangkan anak SMA menerima Rp500.000," tambahnya.

Perubahan jumlah penerima bantuan sosial di Mukomuko ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: