BANNER KPU
HONDA

1 Juni, Dinsos Rejang Lebong Berkantor di Mall Pelayanan Publik.

1 Juni, Dinsos Rejang Lebong Berkantor di Mall Pelayanan Publik.

1 Juni, Dinsos Rejang Lebong Berkantor di Mall Pelayanan Publik.--badri/rakyatbengkulu.com

Saat ini Dinas Sosial Rejang Lebong memiliki 14 PNS dan 14 TKS. 

Kendati jumlah SDM pendukung tergolong minim, namun Dinas Sosial tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA:Resep Dakbal Korea: Ceker Tanpa Tulang dengan Saos Gochujang yang Bikin Nagih

Hingga saat ini, ada 3 OPD yang berkantor di gedung Mall Pelayanan Publik atau gedung eks RSUD. 

Ketiga dinas itu adalah Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Penanam Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong.

Saat ini, pelayanan perizinan dan administrasi di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 24 jenis.

BACA JUGA:Kaya Kandungan Gizi, Ini 5 Manfaat Ikan Bawal Bagi Kesehatan

Antara lain pengurusan perizinan usaha perdagangan, pembayaran pajak dan retribusi daerah.

Sedangkan yang lainnya ialah perizinan lingkungan, pengurusan administrasi kependudukan, dan pengurusan BPJS Kesehatan.

Termasuk pengurusan BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan pertanahan, pelayanan Samsat, dan lainnya.

BACA JUGA:Sukses Menjalankan Tugas, Paskibraka Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Resmi Dibubarkan

Keberadaan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong telah dilengkapi sejumlah fasilitas.

Seperti loket-loket pelayanan sudah dilengkapi dengan pendingin ruangan, komputer dan perangkat pendukung lainnya.

Dan akan terus dilengkapi dan disempurnakan, secara bertahap disiapkan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: