1 Juni, Dinsos Rejang Lebong Berkantor di Mall Pelayanan Publik.
1 Juni, Dinsos Rejang Lebong Berkantor di Mall Pelayanan Publik.--badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mulai hari ini, 1 Juni 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong pindah dan berkantor di Mall Pelayanan Publik.
Tepatnya di Gedung Malla Pelayanan Publik lantai 2, Jalan Basuki Rahmat, Dwi Tunggal Curup.
Bagi masyarakat Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang membutuhkan layanan dari Dinas Sosial (Dinsos) disilakan mengunjungi alamat terbaru tersebut.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syahfawi, SKM, MKM, menuturkan, terhitung 1 Juni 2024 seluruh peralatan termasuk arsip-arsip Dinas Sosial Rejang Lebong telah dipindahkan ke Mall Pelayanan Publik Rejang Lebong.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Rp54 Miliar untuk TPP Tahun 2024, Baru 50 Persen OPD Ajukan Pencairan
BACA JUGA:Siapkan Diri Anda!! Seleksi PPPK dan CPNS Rejang Lebong Segera Dibuka, Kuota 1.550 Orang
Dan mulai hari ini juga, pelayanan untuk masyarakat Rejang Lebong sudah bisa dilakukan.
"Pertimbangannya kantor baru di Mall Pelayanan Publik ini terletak di jantung Kota Curup, dengan begitu lebih mudah dijangkau dan pelayanan akan jauh lebih maksimal," kata Syahfawi.
BACA JUGA:Jumlah Pemilih Pemula Pilkada 2024 di Bengkulu Mencapai 63.900 Orang, 50.615 di Antaranya Pelajar
Disebutkan Syahfawi, Dinas Sosial Rejang Lebong memberikan beberapa pelayanan.
Mulai dari penanganan orang miskin, orang terlantar, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), serta pengadaan data DTPKS.
Selain itu juga menangani persoalan data PKH, serta tanggap darurat bencana, termasuk layanan sosial lainnya.
"Dinas Sosial juga diperkuat 2 bidang, yakni Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos). Jadi dikantor yang lama sudah tidak memberikan layanan," sambung Syahfawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: