BANNER KPU
HONDA

Target Rp5 Miliar, Realisasi PAD Parkir di Kota Bengkulu Telah Capai Rp900 Juta Hingga Mei 2024

Target Rp5 Miliar, Realisasi PAD Parkir di Kota Bengkulu Telah Capai Rp900 Juta Hingga Mei 2024

Realisasi PAD parkir di Kota Bengkulu telah capai Rp900 juta hingga Mei 2024 dari target Rp5 miliar.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melaporkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir telah mencapai Rp900 juta selama periode Januari hingga Mei 2024.

Angka ini mencerminkan 18 persen dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp5 miliar.

"Khusus untuk pajak parkir, realisasinya mencapai 18 persen dari target PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp 5 miliar," ujar Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Nurlia Dewi dikutip antaranews.com, Minggu, 2 Juni 2024.

Optimalisasi PAD dari sektor parkir ini didukung oleh kebijakan baru mengenai kenaikan tarif retribusi parkir jalan umum.

BACA JUGA:Cegah Jukir Nakal, Bapenda Tugaskan Petugas Khusus Mengontrol Retribusi Parkir di Kota Bengkulu

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang telah disetujui oleh DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dengan kebijakan ini, tarif parkir untuk kendaraan roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, dan untuk kendaraan roda empat naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000.

Nurlia optimis bahwa target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun 2024.

BACA JUGA:Cegah Kecurangan, Bapenda Kota Bengkulu Siapkan Tim Khusus Kontrol Retribusi Parkir

Sosialisasi Kebijakan Baru kepada Juru Parkir

Sebagai bagian dari penerapan kebijakan baru ini, Bapenda Kota Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada 700 juru parkir dari 12 zona parkir di Kota Bengkulu.

"Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan informasi tarif baru secara langsung kepada masyarakat," katanya.

Juru parkir juga menerima perlengkapan seperti Surat Perintah Tugas (SPT), rompi, dan topi. Karcis baru akan diserahkan setelah tarif baru resmi diberlakukan.

Bapenda Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus membina, mengawasi, dan menertibkan para juru parkir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: