BANNER KPU
HONDA

Distankan Rejang Lebong Siapkan Petugas Pemeriksaan Hewan Kurban

Distankan Rejang Lebong Siapkan Petugas Pemeriksaan Hewan Kurban

Distankan Rejang Lebong Siapkan Petugas Pemeriksaan Hewan Kurban--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Menjelang H - 7 Hari Raya Idhul Adha 1445 Hijriah, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyiapkan petugas untuk pemeriksaan hewan kurban.

Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong Amrul Eby, saat dibincangi rakyatbengkulu.com Senin, 10 Juni 2024 menuturkan, sudah jauh-jauh hari mempersiapkan.

Layanan yang akan disediakan seperti pemeriksaan kesehatan hewan ternak untuk kurban, seperti kambing, domba, sapi dan kerbau.

"Hewan ternak di Kabupaten Rejang Lebong sepanjang ini dalam kondisi aman dan tidak terpapar penyakit berbahaya," kata Amrul Eby.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong Dorong Bumdes Ikut Kelola Sampah

BACA JUGA:5.147 Pelajar di Rejang Lebong Wajib Miliki E-KTP

Namun sambung Amrul Eby, tidak hanya di situ, karena hewan kurban sendiri tidak hanya datang dari Kabupaten Rejang Lebong.

Sejumlah hewan kurban berasal dari kabupaten lain, yang tentunya dengan syarat hewan kurban sudah mengantongi surat jalan lalu lintas hewan kurban dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari kabupaten asal.

"Mulai besok, kita sudah menyiapkan 15 orang petugas lapangan yang akan melakukan pemeriksaan antemortem pada hewan ternak untuk kurban. Kita bagikan 1 kecamatan 1 orang petugas pemeriksaan," terang Amrul Eby.

Termasuk sambung Amrul Eby, pemeriksaan postmortem atau setelah hewan kurban disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024 ini.

BACA JUGA:6 Shio Paling Beruntung dalam Karir di Tahun Ular Kayu 2025

BACA JUGA:50 Peserta Ikuti Diklat Pencarian dan Pertolongan pada Bencana Alam

"Pemeriksaan antemortem merupakan pemeriksaan gejala klinis penyakit hewan menular, dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang terhadap hewan ternak yang akan menjadi hewan kurban. Ttermasuk pemeriksaan lalu lintas hewan yang masuk ke Rejang Lebong," sambung Amrul Eby.

Kemudian kata Amrul Eby, pemeriksaan hewan kurban pemeriksaan postmortem ialah pemeriksaan kesehatan jeroan dan karkas setelah disembelih yang dilakukan oleh petugas pemeriksa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: