HONDA

Formasi Tamatan SMA CASN Pemkab Mukomuko Bertambah

Formasi Tamatan SMA CASN Pemkab Mukomuko Bertambah

CASN Pemkab Mukomuko menambah formasi tamatan SMA. --dokumen/rakyatbengkulu.com

Seperti di Puskesmas dan OPD, dan kita sesuaikan formasinya, sudah kita sampaikan revisinya," ungkap Wawan dikutip dari KORANRB.ID, Minggu, 16 Juni 2024.

Adapun 150 formasi untuk tamatan SMA ini, dijelaskan Wawan untuk petugas teknis seperti di Dinas Satpol PP anggta Trantibumnya, pegawai administrasi umum baik di Puskesmas ataupun di OPD serta lainnya.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Beri Perlindungan 1.579 Nelayan dengan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Kebutuhan Tenaga Bendahara untuk OPD di Mukomuko Mendesak, Tambah PPPK Lulusan SMA

“Tentunya ada revisi tersebut juga untuk, membantu OPD terkait mendapatkan pegawai yang statusnya ASN, serta membantu pegawai tersebut berpeluang mendapatkan kepastian status menjadi ASN,” katanya.

Diketahui pada tahun ini Pemkab Mukomuko akan membuka penerimaan 1000 kuota CASN. 

Pada saat ini untuk pelaksanaan, masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari pusat.

Diketahui untuk jumlah usulan yang disetujui 150 kuota untuk penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk PPPK.

BACA JUGA:Terkena Jerat di Kebun Sawit,1 Ekor Beruang Dievakuasi BKSDA Mukomuko

BACA JUGA:Kemungkinan Ada Penambahan TPS, KPU Mukomuko Butuh 549 Petugas Pantarlih

Adapun rincian formasi yang akan dibuka tenaga guru sebanyak 400 formasi, dengan beberapa jurusan. 

Untuk PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi.

Sementara untuk rincian jumlah kuota dan formasi penerimaan CPNS, tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi. 

“Kepastian usulan kita sudah disetujui, dan sudah kita terima termasuk formasi apa saja dan jumlah kuota penerimaan CASN tahun ini, begitu juga dengan revisi jalur penerimaan sudah rampung,” jelasnya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bandit Pecah Kaca Mobil di Masjid Al Iklas Mukomuko Gondol Uang Jutaan Milik Jemaah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: