HONDA

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Mukomuko Pangkas 50 Persen Dana Perjalanan Dinas

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Mukomuko Pangkas 50 Persen Dana Perjalanan Dinas

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Abdiyanto--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berimbas pada pengurangan dana perjalanan dinas (Perdin) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Pemangkasan anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Abdiyanto menyampaikan bahwa pengurangan anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2025 mencapai 50 persen dari alokasi anggaran yang sebelumnya sudah disetujui.

"Anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Mukomuko juga terkena efisiensi anggaran sebanyak 50 persen yang sebelumnya sudah diketok palu," ujarnya kepada Rakyatbengkulu.com, Sabtu 15 Maret 2025.

BACA JUGA:Pemerintah Mukomuko Siapkan THR untuk ASN dan PPPK, Cek Tanggal Penyalurannya!

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Siapkan Rp21 Miliar untuk THR ASN 2025

Abdiyanto menjelaskan, efisiensi anggaran ini berdampak pada sejumlah kegiatan di Pemkab Mukomuko, dengan perjalanan dinas menjadi salah satu yang terkena dampak paling besar. 

Efisiensi ini dilakukan sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang mencakup seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko.

"Saat ini kami sedang melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Inpres No 1 Tahun 2025. Dan untuk yang terdampak dari efisiensi anggaran itu seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko," ungkapnya.

Selain pemangkasan dana perjalanan dinas, Abdiyanto juga mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan lainnya di lingkungan Pemkab Mukomuko turut terdampak. 

BACA JUGA:Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Berulang Tahun

Untuk kegiatan tersebut, Pemkab akan melakukan penyesuaian anggaran sesuai dengan kebutuhan yang ada di masa depan.

"Untuk anggaran perdin yang terdampak efisiensi itu sebesar 50 persen, sedangkan untuk kegiatan lainnya yang juga ikut terdampak efisiensi akan disesuaikan sesuai kebutuhan nantinya," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: