BANNER KPU
HONDA

KPU Putuskan TMS, Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara Jalur Perseorangan Dikabarkan Ajukan Gugatan

KPU Putuskan TMS, Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara Jalur Perseorangan Dikabarkan Ajukan Gugatan

Balon Bupati dan Wabup Bengkulu Utara jalur perseorangan dikabarkan akan ajukan gugatan setelah KPU putuskan TMS.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Yang artinya jumlah dukungan yang memenuhi syarat administrasi tersebut masih jauh dibawah syarat minimal.

Untuk maju sebagai bakal pasangan calon perseorangan di kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 21.785 dukungan.

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Gusti menerangkan kalau mereka masih memiliki waktu untuk melakukan koordinasi dengan tim hukum. 

Sebelum memutuskan apakah melayangkan gugatan atau tidak atas keputusan KPU tersebut. 

BACA JUGA:Dukungan Perseorangan Pilkada Bengkulu Utara Baru Terupload 60 Persen, Ini Kendalanya

BACA JUGA:Ini Faktor yang Menentukan Perebutan Perahu Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan 2024

“Kita masih berkoordinasi dengan tim hukum, dalam 1 - 2 hari ini akan kita putuskan apakah mengambil langkah gugatan atau tidak,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: