HONDA

Rekomendasi dari Gerindra dan Hanura, Cukup Antarkan Meriani Maju Pilgub Bengkulu 2024

Rekomendasi dari Gerindra dan Hanura, Cukup Antarkan Meriani Maju Pilgub Bengkulu 2024

Tunggu Rekom Dari Gerindra dan Hanura, Cukup Antarkan Meriani Maju Pilgub Bengkulu 2024--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Meriani yang digadang-gadangkan sebagai Kandidat kuat Pemilihan Gubernur Bengkulu 2024, saat ini Meriani tengah menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Karena Meriani hanya mengembalikan formulir untuk maju di Pilkada Provinsi Bengkulu tahun 2024 di 2 partai politik tersebut.

Diketahui perolehan kursi dari 2 partai politik tersebut cukup untuk mengantarkan Meriani maju menjadi kandidat pada Pilgub Bengkulu 2024.

BACA JUGA:Ada Apa Meriani Ketemuan Rohidin Lagi, Berikut Isi Pertemuannya

BACA JUGA:Meriani Optimis Diusung, Kembalikan Formulir Cagub di 2 Partai Politik

Untuk jumlah kursi Partai Gerindra di DPRD Provinsi Bengkulu, yaitu 6 kursi.

Sementara Hanura memperoleh 3 kursi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 untuk di DPRD Provinsi Bengkulu.

Oleh karena itu kalau 2 parpol tersebut mengusung Meriani, maka Meriani akan mengantongi 9 kursi sebagai syarat minimal mencalon jalur partai politik.

BACA JUGA:2 Tokoh Partai Golkar Bersaing Ketat dengan Meriani, Arif Gunadi dan Benny Suharto di Survei Internal

BACA JUGA:Optimis Dapat Dukungan Masyarakat, Meriani Ambil Formulir Pendaftaran Calon Gubernur Bengkulu di 3 Partai

Hal ini mengisyaratkan kalau Meriani optimis untuk dapat diusung oleh kedua partai politik tersebut.

Diketahui sebelumnya Meriani sempat mengambil formuli dan kemudian tidak mengembalikan formulir di 3 partai politik.

Yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Adapun langkah yang diambil Meriani tersebut, juga merupakan isyarat kalau ibunda dari anggota DPD RI Dapil Bengkulu terpilih 2024, Elisa Ermasari, pesimis untuk bisa diusung oleh 3 partai politik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: