2 Tersangka Pengeroyokan Hingga Korban Tewas Diringkus, 1 Tersangka Buron
2 Tersangka Pengeroyokan Hingga Korban Tewas Diringkus, 1 Tersangka Buron --badri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 2 orang tersangka pengeroyokan berujung korbannya meninggal dunia, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Padang.
Sekarang ini, Polsek Kota Padang tengah memburu satu orang lagi yang juga terduga pelaku, saat ini masih dalam pengejaran.
Adapun 2 tersangka yang berhasil dibekuk, adalah NA (25) warga Desa Tanjung Gelang dan AM (24) warga Desa Derati Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Informasi ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Yuda Trisno Tampubolon S.IK, SH, MH didampingi Kapolsek Kota Padang, AKP Mansyur Daud Manalu, SH dan Kasi Humas, AKP Sinar Simanjuntak saat press release Senin 24 Juni 2024.
BACA JUGA:Mengenal Jenis-Jenis Khodam dalam Berbagai Tradisi dan Kepercayaan
BACA JUGA:Khodam Paling Kuat dan Paling Lemah! Mengenal Khodam dalam Kepercayaan Spiritual
Disampaikan Kapolres, bahwa dalam pengungkapan kasus ini, terduga pelaku pengeroyokan berjumlah 3 orang.
Hasil penyelidikan kepolisian, setelah memastikan identitas pelaku, sebanyak 2 orang tersangka sudah diamankan.
"Sebanyak 2 orang tersangka pengeroyokan telah diamankan. Dan 1 tersangka lagi saat ini masih dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Kota Padang," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolsek Kota Padang, dari 3 tersangka, 1 orang diantaranya merupakan pelaku utama penusukan dan 2 orang lainnya ikut serta dalam pengeroyokan terhadap korban.
BACA JUGA:Anak Susah Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya, Berikut Trik yang Harus Dilakukan Orang Tua
BACA JUGA:Buka 11.030 Formasi, Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2024 Kejaksaan RI
"Tersangka utama yang melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yakni NA, sedangkan 2 orang rekannya ikut serta melakukan pengeroyokan," kata tambah Kapolsek.
Korban Mara Karma, sambung Kapolsek, meninggal dunia saat perjalanan dari Desa Tanjung Gelang menuju Puskemas Kota Padang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: