Pemkab Mukomuko Menjadi yang Tercepat Salurkan Dana Desa di Bengkulu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat mengungkapkan, penyaluran dana desa oleh Pemkab Mukomuko menjadi yang tercepat di Bengkulu.--ANTARA/Ferri
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tercatat sebagai daerah tercepat dalam menyalurkan dana desa tahun 2024 di provinsi tersebut.
Kecepatan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kami telah bertemu dengan pihak KPPN, dan untuk dana desa di Kabupaten Mukomuko, kami nomor satu tercepat dalam menyalurkan dana desa," ujarnya dikutip antaranews.com, Sabtu, 29 Juni 2024.
Tahun ini, sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko menerima dana desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, meningkat Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Deadline Akhir Juni 2024, 10 Desa Belum Ajukan Pencarian Dana Desa.
BACA JUGA:12 Desa di Rejang Lebong Belum Ajukan Pencairan Dana Desa, Ini Daftarnya
Seluruh desa tersebut telah menerima penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap pertama sebesar 40 persen.
Per 24 Juni 2024, sebanyak 62 dari 148 desa telah mengajukan pencairan dana desa termasuk alokasi dana desa tahap dua sebesar 60 persen.
Ujang Selamat berkomitmen bahwa penyaluran dana desa maupun alokasi dana desa tahap dua kepada semua desa di wilayah ini akan selesai paling lambat akhir Juli 2024.
"Harapan kami sesuai komitmen kemarin, paling lambat akhir bulan Juli 2024. Kami berharap semua desa bisa selesai mengajukan pencairan pada akhir bulan Juli," katanya.
BACA JUGA:Jangan Beli Kamera Lain Sebelum Tahu Keajaiban GoPro! Simak Alasannya di Sini
BACA JUGA:Ingin Rambut Auto Sehat dan Berkilau? Lakukan Langkah Benar Keramas Rambut Berikut Ini
Pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak desa agar mereka tetap ingat dengan komitmen yang telah dibuat sehingga pengajuan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua bisa tepat waktu.
Ia menambahkan bahwa semua desa diharapkan mengajukan pencairan DD dan ADD tahap dua pada bulan Juli, untuk menghindari keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: