BANNER KPU
HONDA

Penataan Kawasan Pasar, Disperindag Kota Bengkulu Dirikan Posko Antisipasi Pedagang Kaki Lima

Penataan Kawasan Pasar, Disperindag Kota Bengkulu Dirikan Posko Antisipasi Pedagang Kaki Lima

Disperindag Kota Bengkulu dirikan posko antisipasi pedagang kaki lima dalam penataan kawasan pasar.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu telah mendirikan posko pengamanan untuk mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) yang kembali berjualan setelah dilakukan penertiban.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota terutama di seputar kawasan pasar yang ada di Kota Bengkulu.

"Kami bersama Satpol PP Kota Bengkulu dan pihak kepolisian membangun pos jaga di sekitar jalan KZ Abidin untuk memantau aktivitas pedagang dan mencegah mereka berjualan di area terlarang," ujar Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, dikutip antaranews.com, Minggu, 30 Juni 2024.

BACA JUGA:Penertiban di Pasar Panorama Bakal Rutin Dilakukan, Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Bahu Jalan

BACA JUGA:Pasar Panorama Kota Bengkulu Bakal Bertransformasi Menjadi Pusat Perbelanjaan Modern

Posko ini didirikan untuk memberikan efek jera kepada para pedagang yang masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang KZ Abidin dan depan PTM Kota Bengkulu.

"Jika pedagang tetap berjualan di kawasan tersebut, Satpol-PP Kota Bengkulu bersama Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian akan melakukan penertiban kembali," katanya.

"Barang dagangan mereka akan dibawa ke Kantor Satpol-PP Kota Bengkulu," tegas Bujang.

Bujang juga menegaskan bahwa lokasi yang disiapkan untuk PKL oleh Disperindag Kota Bengkulu gratis tanpa biaya sewa. Pedagang hanya perlu membayar biaya listrik yang digunakan selama berjualan.

BACA JUGA:172 Haji Tiba di Kabupaten Mukomuko Bengkulu dengan Selamat, 8 Orang Mengalami Kendala

BACA JUGA:Nongkrong Minum Jus di Padang Jati Kota Bengkulu, Pemuda Seluma dan 2 Rekannya Diserang dan Ditusuk OTK

Beberapa waktu lalu, Satpol-PP Kota Bengkulu bersama pihak terkait telah menertibkan 120 PKL yang berjualan di sepanjang kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.

Disperindag juga telah menyediakan tempat berjualan di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk 200 pedagang yang sebelumnya berjualan di Jl. KZ Abidin atau di depan kawasan Mega Mall Bengkulu.

Dengan tersedianya lokasi berjualan di dalam PTM, diharapkan para pedagang dapat berjualan dengan nyaman dan kawasan jalan di KZ Abidin dapat kembali berfungsi dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: