Beraksi di Klinik Kecantikan, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi Usai Maling 2 Unit Handphone
Beraksi di Klinik Kecantikan, Pemuda di Bengkulu Utara Ditangkap Polisi Usai Maling 2 Unit Handphone--Dok/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Seorang pemuda berinsial RA (24) warga Desa Air Muring Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara diamankan Tim Opsnal Polsek Putri Hijau.
RA diamankan lantaran merupakan pelaku tindak pidana pendurian dengan pemberatan (curat).
Aksi curat yang dilakukan RA terjadi di salah satu klinik kencantikan yang ada di daerah Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam aksinya, RA berhasil mengasak 2 unit handphone sekaligus milik perawat yang bekerja di klinik kecantikan tersebut.
BACA JUGA:Ajak Teman Maling Mesin Kayu Punya Bapak Sendiri, Pemuda di Bengkulu Berujung Dipenjara
Diketahui peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 7 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, korban Tari Ochtavia (22) pegawai klinik tersebut tengah tertidur.
Menyadari korban tertidur, pelaku masuk ke dalam klinik dengan cara merangkak dan masuk ke tempat penerimaan pasien klinik.
Di sana, pelaku langsung mengambil 2 handphone milik korban di atas meja dan sedang dicharger.
BACA JUGA:Ariel Noah Ungkap Desta Bakalan Rujuk, Benarkah Menikah di Tahun Depan?
BACA JUGA:Pasutri Wajib Tahu, 5 Pilihan Kegiatan Sederhana untuk Bantu Atasi Rasa Hambar dan Jenuh
Berhasil mendapatkan barang curian, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi.
Sementara itu, korban bangun dari tidurnya dan mendapati handphone miliknya sudah hilang dan tidak berada di tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: