Surat DK Ilegal, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Ia adalah Sosok Ketua PWI Pusat yang Terpilih Melalui Konggres di Bandung. --FOTO ISTIMEWA/DOK/RB
BACA JUGA:Tanam Cabai Merah Keriting Pada Musim Kemarau, Begini Tipsnya
Sasongko Tedjo juga dinilai telah menyalahgunakan kop surat dan cap DK tanpa tanda tangan Sekretaris yang sah, sehingga merupakan pelanggaran hukum dengan implikasi pidana.
Atas dasar ini, Pengurus Pusat PWI memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada Sasongko Tedjo untuk tidak lagi menggunakan atribut dan nama DK sejak ditetapkannya perubahan tersebut.
Sasongko juga diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan mencabut pernyataan yang ia keluarkan dalam rilis.
"Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh proses hukum," tegas Hendry Ch Bangun.**
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: