HONDA

Pemkot Bengkulu Izinkan Pedagang Bendera Musiman Berjualan di Bahu Jalan, Asalkan Patuhi Aturan Ini

Pemkot Bengkulu Izinkan Pedagang Bendera Musiman Berjualan di Bahu Jalan, Asalkan Patuhi Aturan Ini

Asalkan patuhi aturan ini, Pemkot Bengkulu izinkan pedagang bendera musiman berjualan di bahu jalan.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Menjelang HUT ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberikan izin kepada pedagang musiman untuk menjual bendera merah putih di bahu jalan, asalkan mereka mematuhi aturan yang berlaku.

Langkah ini diambil untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan dan membantu meningkatkan perekonomian para pedagang.

"Pedagang bendera musiman boleh berjualan, tetapi harus tertib. Tertib artinya tidak melanggar aturan yang ada," kata Asisten II Setda Kota Bengkulu, Sehmi, dikutip antaranews.com, Selasa, 30 Juli 2024.

Pedagang diizinkan berjualan di bahu jalan selama tidak mengganggu pejalan kaki, pengendara mobil dan motor, arus lalu lintas, serta mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:Jelang HUT RI, Pedagang Bendera Bermunculan di Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Imbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus 2024

Pemerintah akan melakukan pengawasan dan memberikan teguran jika ada pedagang yang melanggar peraturan, termasuk undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah.

Sehmi menyebutkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan citra Kota Bengkulu sebagai tempat yang ramah dan mendukung bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

"Dengan adanya regulasi ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan teratur, sambil tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan masyarakat," ujar Sehmi.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga mengumumkan rencana untuk menggelar ratusan perlombaan dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus mendatang.

BACA JUGA:Ombudsman Teliti Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Polisi, Bagaimana Hasilnya?

BACA JUGA:Pembaruan HGU PT BRS Terbit, Camat dan Kades Air Napal Tidak Tahu Menahu

Perlombaan tersebut akan diselenggarakan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Kota Bengkulu.

Setiap OPD diharapkan berinovasi dan berkreasi dalam melaksanakan perlombaan pada 17 Agustus nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: