HONDA

3 Perkara di Rejang Lebong Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Jaksa, Ini Daftarnya

3 Perkara di Rejang Lebong Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Jaksa, Ini Daftarnya

3 Perkara di Rejang Lebong Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Jaksa, Ini Daftarnya--badri/rakyatbengkulu.com

Selain itu, keduanya telah berdamai, musyawarah mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi dari pihak manapun, artinya atas keinginan mereka sendiri.

"Upaya perdamaian antara kedua belah pihak juga telah mendapat respon positif dari masyarakat, aparat, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Sehingga RJ ini bisa dilakukan," kata Kajari.


3 Perkara di Rejang Lebong Diselesaikan dengan Restorative Justice oleh Jaksa, Ini Daftarnya--badri/rakyatbengkulu.com

Sementara, Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, SH mewakili masyarakat dan pemerintah, mengapresiasi atas pelaksanaan RJ tersebut.

Apalagi pelaksanaanya bisa disaksikan secara langsung dan setelah menyaksikannya langsung, menurutnya memang bukan perkara atau kasus besar.

"Namun saya imbau kepada masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan yang ada. Jangan mudah terprovokasi emosinya dalam menghadapi persoalan, utamakan kesabaran," kata Mahdi.

Salah satu perkara diselesaikan dengan RJ, perkara tabrakan yang menyebabkan korban Adim warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara, meninggal dunia.

BACA JUGA:Dewan Pertimbangan MUI Bengkulu: Paskibraka Putri Dilarang Berjilbab Menodai Kemerdekaan

BACA JUGA:Pekerjaan Utama Buka Jalan Baru Program TMMD ke-121 Kodim 0409/Rejang Lebong Tuntas

Pihak keluarga korban memilih untuk membuat perjanjian damai dengan PR melalui RJ, yang difasilitasi oleh Kajari bersama BMA Rejang Lebong.

"Kedua pihak sudah dinyatakan sepakat berdamai dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama. Artinya pihak PR sudah memenuhi tanggungjawabnya sesuai permintaan keluarga korban, dan keluarga korban sudah menerima tanggungjawab dari keluarga PR," kata Ketua BMA Rejang Lebong, Ir. H. Ahmad Faizir Sani, MM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: