Kemenkeu Catat Penggunaan Dana BOK Puskesmas di Bengkulu Rp63,81 Miliar
Penggunaan dana BOK Puskesmas di Bengkulu dicatat Kemenkeu melalui DJPb sebesar Rp63,81 miliar.--ANTARA/Anggi Mayasari
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat bahwa realisasi penyaluran bantuan operasional kesehatan (BOK) puskesmas di Bengkulu sejak Januari hingga awal Agustus 2024 sebesar Rp63,81 miliar.
Penggunaan dana BOK puskesmas di Bengkulu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mengurangi kesenjangan antara pelayanan di puskesmas dan rumah sakit, khususnya dalam aspek preventif.
"Dana BOK puskesmas di Bengkulu digunakan untuk berbagai kebutuhan operasional kegiatan di puskesmas, termasuk mendukung program-program prioritas dalam upaya kesehatan masyarakat," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya dikutip antaranews.com, Senin, 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Unib Bantu Pelestari Tukik di Bengkulu Tengah Tingkatkan Kualitas Penangkaran
BACA JUGA:Cara Praktis Menanam Terong di Halaman Rumah dengan Pot, Mulai dari Pemilihan Benih hingga Panen
Penggunaan dana BOK puskesmas di Bengkulu juga akan membantu kegiatan operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berikut penyaluran dana BOK puskesmas di Bengkulu:
1. Kabupaten Bengkulu Utara: Rp2,63 miliar dari pagu Rp19,28 miliar
2. Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp5,85 miliar dari pagu Rp11,11 miliar
3. Kabupaten Rejang Lebong: Rp7,16 miliar dari total pagu Rp19,46 miliar
4. Kabupaten Rejang Seluma: Rp13,14 miliar dari pagu Rp20,22 miliar
BACA JUGA:Kontingen PWI Bengkulu Siap Bersinar di Porwanas XXIV dengan Dukungan Penuh Pemerintah
5. Kabupaten Kaur: Rp8,94 miliar dari pagu Rp14,38 miliar
6. Kabupaten Mukomuko: Rp2,72 miliar dari total pagu Rp13,32 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: