HONDA

11 Wajah Lama, 14 Wajah Baru, KPU Gelar Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih

11 Wajah Lama, 14 Wajah Baru, KPU Gelar Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih

11 Wajah Lama, 14 Wajah Baru, KPU Gelar Penetapan Anggota DPRD Bengkulu Tengah Terpilih--Dok/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Jadi Korban Bullying Kakak Tingkat, Siswa Ponpes di Bengkulu Tengah Cedera Fisik dan Mental

Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah, tahapan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, dalam pemilihan umum tahun 2024 sudah selesai dilaksanakan.

BACA JUGA:Ribuan Mahasiswa dan Pemuda Bengkulu Gelar Aksi Kawal Putusan MK dan Tolak Politik Dinasti di DPRD

BACA JUGA:Film 'Kaka Bos' Debut Pertama Arie Kriting sebagai Sutradara, Begini Sinopsisnya

Selanjutnya, setelah pelaksanaan rapat pleno penetapan ini selesai, maka tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pelantikan 25 DPRD Kabupaten Bengkulu periode 2024-2029. 

Adapun penetapan nama 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah ini memang paling akhir, dikarenakan adanya sengketa yang terjadi dan saat ini sengketa tersebut sudah selesai dan sudah diputuskan oleh MK.

“Alhamdulillah proses Pemilu Pileg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah sudah selesai dan tinggal pelaksanaan pelantikan saja, untuk pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 9 September 2024,” jelasnya dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:BPK Buka Rekrutmen 154 CPNS, Simak Peryaratannya Berikut Ini!

BACA JUGA:Cegah Penyebaran Rabies, Pemerintah Siapkan 2.000 Dosis Vaksin Gratis untuk Hewan Peliharaan

Sekedar diketahui, hasil Pileg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dimenangkan oleh PPP dengan 4 kursi. 

Kemenangan ini tentu PPP berhak untuk menjabat posisi Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Resmi Dapatkan B1 KWK Benny Suharto dan Farizan Maju Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:Pengurus Karang Taruna Mukomuko Laporkan Bendahara Turnamen Sepak Bola atas Dugaan Penggelapan Rp 43 Juta

“Kalau untuk penetapan Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mekanismenya tidak di KPU Bengkulu Tengah, melainkan internal DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah nantinya,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: