HONDA

Disperindag Kota Bengkulu Buka Kesempatan Warung Manisan Dapat Bantuan, Baru 3 yang Terverifikasi

Disperindag Kota Bengkulu Buka Kesempatan Warung Manisan Dapat Bantuan, Baru 3 yang Terverifikasi

Disperindag Kota Bengkulu Buka Kesempatan Warung Manisan Dapat Bantuan, Baru 3 yang Terverifikasi--Dok/KORANRB.ID

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu masih membuka kesempatan bagi warung manisan untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag).

 

Meskipun target bantuan ini ditujukan kepada 15 warung manisan, hingga saat ini baru tiga warung yang memenuhi syarat dan terverifikasi untuk menerima bantuan.

 

Bantuan yang diberikan Kemenperindag berupa etalase display, lemari pendingin, plang papan nama, serta rak pajangan.

 

Namun, banyak pendaftar yang tidak memenuhi syarat, sehingga jumlah penerima bantuan masih sangat terbatas.

BACA JUGA:Dua Bapaslon Gubernur Bengkulu Siap Hadapi Penetapan, Berkas Sudah Lengkap

BACA JUGA:Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum

 

“Untuk pendaftaran sudah kita buka. Saat ini baru 3 pendaftar yang terverifikasi dengan kita. Yang lain ada mendaftar tapi tidak memenuhi syarat,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu, Erika Aries, S.STP dikutip KORANRB.ID.

 

Erika menjelaskan bahwa syarat utama untuk menerima bantuan ini adalah warung harus milik pribadi, dibuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah dan token listrik atas nama pemilik.

 

Selain itu, bangunan warung tidak boleh permanen dan tidak menyatu dengan rumah tinggal.

 

Ia menjelaskan banyak pendaftar yang gugur karena tidak memenuhi syarat-syarat tersebut, terutama bangunan warung yang sudah permanen.

BACA JUGA:12 Tips Terbaik untuk Merawat Rambut Keriting dengan Efektif

BACA JUGA:5 Dampak Negatif dari Terlalu Sering Mengonsumsi Makanan yang Dibakar dan Cara Mencegahnya

 

Disperindag masih membuka pendaftaran dan terus menunggu pemilik warung yang ingin mengajukan bantuan ini.

 

Erika menegaskan bahwa calon penerima bantuan harus melengkapi form yang disediakan oleh Disperindag terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

 

Bagi pengusaha warung manisan yang berminat, proses pendaftaran dimulai dengan mengisi form yang tersedia di laman web https://forms.gle/FjY35kfzsjPKmXzs8.

 

Setelah itu, mereka diminta membuat proposal yang nantinya akan dikaji oleh Kemenperindag sebelum diputuskan apakah layak menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA:7 Manfaat Makan Pepaya di Malam Hari, Konsumsi Secara Teratur

BACA JUGA:Dapatkan 7 Manfaat dari Sinar Matahari Pagi, Jangan Malas Bangun Pagi Lagi!

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: