HONDA

42.400 Warga Kurang Mampu Terintegrasi dalam Program Jamkesda di Kabupaten Rejang Lebong

42.400 Warga Kurang Mampu Terintegrasi dalam Program Jamkesda di Kabupaten Rejang Lebong

42.400 Warga Kurang Mampu Terintegrasi dalam Program Jamkesda di Kabupaten Rejang Lebong--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Hanya Rp1,55 Juta, Honda All New Beat Sudah Bisa Dibawa Pulang! Cek Spesifikasinya di Sini

BACA JUGA:Cukup Rp2,35 Juta, Bawa Pulang Honda Genio! Simak Spesifikasi Lengkapnya

3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah setempat

4. Surat Keterangan Rawat Inap dari rumah sakit tempat pasien dirawat

"Saat ini, masih tersedia 1.100 kuota dari total 2.400 yang disiapkan. Kami yakin sisa kuota ini akan mencukupi kebutuhan layanan kesehatan gratis bagi warga yang membutuhkan hingga akhir tahun mendatang," tambah Dhendi Novianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: