Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung Bertambah Rp13 Miliar: Ini Rinciannya
Ini adalah Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung Bertambah Rp13 Miliar.--peri/rakyatbengkulu.com
BANGKA BELITUNG, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah mengumumkan pagu dana desa untuk kabupaten-kabupaten di Provinsi Bangka Belitung pada tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dirilis, alokasi dana desa untuk provinsi ini mengalami peningkatan lebih dari Rp13 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2025, total dana desa untuk enam kabupaten di Provinsi Bangka Belitung mencapai Rp299,1 miliar, tepatnya Rp299.167.626.000.
Angka ini meningkat sebesar Rp13.267.803.000 dibandingkan pagu dana desa tahun 2024 yang sebesar Rp285.899.823.000.
BACA JUGA:SDN 38 Bengkulu Terpilih Sebagai Desiminator Program Pegadaian Peduli Pendidikan
BACA JUGA:Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, 14 Kecamatan Jadi Lokasi Kampanye
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk setiap kabupaten di Provinsi Bangka Belitung:
1. Kabupaten Bangka Selatan: Rp49.863.291.000
2. Kabupaten Bangka Barat: Rp56.336.310.000
3. Kabupaten Bangka: Rp59.907.742.000
4. Kabupaten Bangka Tengah: Rp52.027.568.000
BACA JUGA:Peralihan Musim Rentan Penyakit: Penuhi Asupan Nutrisi untuk Menghindari Penyakit Musim Pancaroba
BACA JUGA:Ini Cara Sederhana untuk Mengetahui Keadaan Tanah Sebelum Bercocok Tanam
5. Kabupaten Belitung: Rp41.614.636.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: