HONDA

ODGJ Pelaku Penganiayaan Dirujuk ke RSJKO Bengkulu

ODGJ Pelaku Penganiayaan Dirujuk ke RSJKO Bengkulu

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara BACA JUGA:Update Terbaru Kasus Laporan Nikita Mirzani: Vadel Badjideh Absen dari Pemeriksaan--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Rincian Pagu Dana DAK Fisik 2025 untuk Sumatera Utara: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Nias Utara, dan Nias Barat

Saat ini, Edo sudah diperbolehkan pulang untuk melanjutkan perawatan di rumah.

Keberhasilan penyelesaian masalah ini juga terlihat dalam pertemuan antara keluarga De dan keluarga Edo yang difasilitasi oleh Polsek Lebong Selatan pada Rabu, 25 September 2024, di mana mereka mencapai kesepakatan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: