9 Desa di Rejang Lebong Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, DPMD Imbau Segera Selesaikan Administrasi

9 Desa di Rejang Lebong Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, DPMD Imbau Segera Selesaikan Administrasi--badri/rakyatbengkulu.com
Suradi berharap, baik untuk sembilan desa dengan DD/ADD maupun 18 desa yang belum mengajukan dana insentif, pencairan dapat segera rampung minggu depan.
Pada 2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima alokasi dana desa sebesar Rp104,42 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp103 miliar.
BACA JUGA:Targetkan BRI Liga 1 Bisa Bersaing di Level Asia
BACA JUGA:Optimalkan Lahan Kelapa Sawit, Mukomuko Usulkan Cetak Sawah Baru Seluas 400 Hektare pada 2025
Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan berbagai program pembangunan desa yang berkelanjutan.
"Untuk 2025, kami masih menunggu laporan dari pemerintah pusat mengenai alokasi DD dan ADD,” jelas Suradi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: