Berapa Rincian Dana Desa 2025 untuk Desa di Sumbawa Barat Provinsi NTB? Rp49,7 Miliar, Berikut Lengkapnya
Sumbawa Barat--peri/rakyatbengkulu.com
52. Desa Tatar Rp780.248,000
53. Desa Tebo Rp741.581,000
54. Desa Tepas Rp897.405,000
BACA JUGA:H-2 Logistik Pilkada Serentak Didistribusikan ke 7 Kecamatan Terjauh di Rejang Lebong
BACA JUGA:Ketahuan Melakukan Ilegal Logging di Hutan TNKS Rejang Lebong, Dua Tersangka Diamankan
55. Desa Tepas Sepakat Rp939.834,000
56. Desa Tongo Rp786.108,000
57. Desa Tuananga Rp893.223,000
58. Desa UPT Tambak Sari Rp660.752,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Sumbawa Barat akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: