Pemkab Rejang Lebong Perbarui Usulan Pembentukan BNNK
Rapat pembahasan usulan pembangunan BNNK Rejang Lebong--Badri/rakyatbengkulu.com
"Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Tahun 2019 tentang fasilitasi program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Dalam rapat ini, kami meminta saran dan masukan dari semua pihak untuk mendukung program kegiatan Tim P4GN Kabupaten Rejang Lebong," kata Zulfan Efendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: