Awards Disway
HONDA

1 Bulan Ultimatum! Sekda Rejang Lebong Minta 135 Motor Dinas Dikembalikan atau Disita

1 Bulan Ultimatum! Sekda Rejang Lebong Minta 135 Motor Dinas Dikembalikan atau Disita

1 Bulan Ultimatum! Sekda Rejang Lebong Minta 135 Motor Dinas Dikembalikan atau Disita--ist/rakyatbengkulu.com

REJANG LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten REJANG LEBONG geram dengan masih banyaknya kendaraan dinas yang belum dikembalikan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, mengeluarkan peringatan keras terhadap para mantan pegawai yang masih menguasai 135 unit sepeda motor dinas milik Pemkab.

Yusran menegaskan, pihaknya telah melayangkan surat resmi dan memberikan waktu selama satu bulan kepada para pihak terkait untuk segera mengembalikan kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Lapak Pedagang Hancur di DDTS, Benarkah Ulah Pemkot? Ini Penjelasan Wali Kota Bengkulu

BACA JUGA:Fitnah terhadap Wali Kota Bengkulu, Laskar Melayu Kecam Tudingan Oknum Tokoh Pemuda

“Kami beri waktu sebulan. Jika tidak juga dikembalikan, maka kami akan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong untuk melakukan penarikan paksa,” tegasnya, Minggu, 18 Mei 2025.

Motor dinas yang belum dikembalikan tersebut sebagian besar digunakan oleh mantan pejabat atau pegawai yang telah pensiun, mutasi, bahkan ada yang tidak lagi memiliki ikatan kerja dengan Pemkab. Beberapa unit bahkan dilaporkan hilang.

Menurut Yusran, langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban aset milik daerah agar kendaraan tersebut bisa kembali dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan.

BACA JUGA:Pengajuan Dana Desa Tahap Kedua di Mukomuko Tertunda, 7 Berkas Dikembalikan karena Belum Lengkap

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Pelatihan Juru Sembelih Halal di Mukomuko Gagal Dilaksanakan

“Kami ingin aset digunakan sesuai fungsinya. Jangan sampai dibiarkan begitu saja apalagi hilang,” jelas Yusran.

Tak hanya soal kedisiplinan administrasi, pengelolaan aset yang tertib juga berpengaruh besar terhadap penilaian kinerja keuangan daerah. 

Oleh karena itu, Sekda menekankan pentingnya kesadaran dari para mantan pengguna motor dinas tersebut.

BACA JUGA:Sidang Perdana Sengketa PSU Bengkulu Selatan Usai Digelar, Rifai: Hormati Hukum, Kami Siap Hadapi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait