Mukomuko Percepat Lelang Proyek DAK 2025, Targetkan Rampung Pertengahan Tahun
Mukomuko Percepat Lelang Proyek DAK 2025, Targetkan Rampung Pertengahan Tahun--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menetapkan strategi baru.
Proses pelelangan proyek direncanakan dimulai lebih awal, yaitu pada Desember 2024, agar pembangunan dapat selesai sebelum pertengahan tahun.
Langkah ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto SH, MSi, setelah rapat koordinasi bersama dinas terkait.
“Kami melakukan percepatan pelelangan proyek pembangunan infrastruktur fisik sesuai edaran kementerian. Maka dari itu, Unit Layanan Pelelangan (ULP) Mukomuko akan segera melakukan lelang pekerjaan di bulan Desember 2024,” ujarnya.
BACA JUGA:Remaja Tersangka Penyerangan Brutal di Bengkulu Ditangkap, Polisi Amankan 6 Anggota Geng Motor
BACA JUGA:35 Pelanggaran Pilkada 2024 Tercatat, Sudah Ditangani Bawaslu Provinsi Bengkulu
Percepatan ini memungkinkan kontrak proyek sudah ditandatangani pada Januari 2025, sehingga kegiatan fisik dapat dimulai lebih awal.
Sekda menegaskan bahwa dana DAK, yang sudah jelas alokasinya dari pusat, menjadi alasan utama pelaksanaan awal.
“Kalau selama ini pertengahan tahun kegiatan fisik baru berjalan, kalau 2025 kita targetkan pertengahan tahun rampung,” tambahnya.
DAK fisik tahun 2025 di Kabupaten Mukomuko mengalami peningkatan signifikan, mencapai hampir Rp250 miliar, hampir dua kali lipat dari alokasi tahun 2024 yang sebesar Rp106 miliar.
BACA JUGA:Anak Nikita Mirzani Beri Keterangan Terkait Kasus Vadel Badjideh, Polisi Ungkap Kondisinya Saat Ini
BACA JUGA:Bolehkah Shalat Subuh Ketika Kesiangan? Simak Penjelasannya
Dana ini tersebar di beberapa dinas, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah ST, MT, menjelaskan, DAK PUPR akan terbagi dalam dua bidang, yaitu Bina Marga dan Cipta Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: