HONDA

Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma

Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma

Ditemukan Barang Bukti Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Resnarkoba Polres Seluma--Rbkoran.id/zul

BACA JUGA:BPBD Rejang Lebong Terima Dana Hibah Rp 24 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Bencana Alam

BACA JUGA:5 Daftar iPhone Terlaris Tahun 2024, Masih Worth It di Tahun Depan?

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa kedua pelaku memperoleh barang haram tersebut dari jaringan pengedar narkoba di Provinsi Bengkulu. 

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran yang diduga luas dan meresahkan masyarakat.

“Untuk kedua pelaku terancam penjara paling lama 12 tahun penjara,” tambah Hengky.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena peredaran narkoba tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berdampak buruk bagi penggunanya. 

BACA JUGA:11 Kunci Hidup Tenang, Nomor 5 Sering Menjadi Permasalahan Banyak Orang

BACA JUGA:KPK Datangi Kantor Gubernur Bengkulu, Sejumlah Ruangan Digeledah

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan narkoba.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Simpan Sabu, 2 Warga Kota Bengkulu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Seluma

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: